Jumat, 10 April 2020

PENGAMALAN PANCASILA


MAKALAH

PENGAMALAN PANCASILAN ( ANALISIS HAKEKAT PANCASILA )
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pancasila

Gambar Logo sekolah
(Nama Dosen Pembimbing)

Di susun oleh : ......

1.Nama : ....................
2.Nama : ....................
3.Nama : ....................

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN ( ...Nama .....................Tempat Kuliah )
TAHUN 2020 ( Semisal )


_____________________________________________

KATA PENGANTAR

     Puji syukur kami panjatkan kepada Allah Swt. Atas segala nikmat yang telah diberikan kan kepada kita semua, sehingga kita semua bisa menjalankan aktivitas sehari-hari termasuk mencari ilmu dalam keadaan sehat tanpa ada halangan apapun.
       Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Baginda kita nabi Muhammad SAW, karena beliaulah kita semua sampai saat ini bisa merasakan masa yang penuh dengan kedamaian juga cahaya penerang kehidupan yaitu agama Islam, dan semoga kita semua kelak tergolong umat beliau yang mendapatkan syafaat di hari kiamat nanti . 
        Dengan segala kerendahan hati serta berkat pertolongannya, kami bisa menyelesaikan tugas mata kuliah "Pancasila" yang diampu oleh ibu/bapak dosen (............) dengan lancar dan semoga bisa bermanfaat bagi setiap kalangan yang membacanya dan yang mempelajarinya. Aaamiiin .
          Oleh sebab itu,kami ingin memohon maaf apabila dalam sebuah karya makalah ini terdapat banyak kesalahan maupun kekurangan, dan kami sangat berharap kritik dan juga saran dari parapembaca sebagai bentuk apresiasi untuk kami kedepannya dalam membuat karya makalah supaya menjadi lebih baik dan benar dari sebelumnya .
        Dan kami juga ingin berterima kasih kepada bapak/ibu dosen yang sudah mau membimbing kami dan juga kepada semua pihak yang sudah memberikan dukungan dan semangat untuk kami ,semoga karya makalah ini dapat memberikan manfaat khususnya bagi penyusun dan bagi para pembaca pada umum nya.



Bojonegoro, 9 April 2020

Penyusun


_____________________________________________

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR................................................................................................................................

BAB I    PENDAHULUAN......................................................................................................................
   
   A. Latar Belakang .................................................................................................................................
   
   B.  Rumus Masalah...............................................................................................................................

   C. Tujuan ...............................................................................................................................................

BAB II    PEMBAHASAN.......................................................................................................................

    A. Ketuhanan yang maha esa................................................................................................................

    B. kemanusiaan yang adil dan beradab...............................................................................................

    C. Persatuan Indonesia.....................................................................................................................

BAB  III     PENUTUP............................................................................................................................................

    A.  Kesimpulan....................................................................................................................................

    B.  Saran................................................................................................................................................

DAFTAR PUSTAKA................................................................................................................................





_____________________________________________

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

      Sebagai warga negara yang baik, setia kepada nusa dan bangsa, sudah seharusnya lah kita mempelajari dan menghayati pandangan hidup bangsa yang sekaligus sebagai dasar filsafat negara, seterusnya untuk diamalkan dan dipertahankan .
      Pancasila selalu menjadi pegangan bersama bangsa Indonesia, baik ketika negara dalam kondisi yang aman maupun dalam kondisi negara yang terancam . Hal ini terbukti dalam sejarah dimana Pancasila selalu menjadi pegangan ketika terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap eksistensi bangsa Indonesia.
      Pancasila merupakan cerminan dari karakter bangsa dan negara Indonesia yang beragam. Semua itu dapat terlihat dari fungsi dan kedudukan Pancasila, yakni sebagai; jiwa bangsa Indonesia, kepribadian bangsa, pandangan hidup bangsa, sarana tujuan hidup bangsa Indonesia, dan pedoman hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, penerapan Pancasila dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara sangat penting dan mendasar pada setiap warga negara, dalam segala aspek kenegaraan dan hukum di Indonesia.pengamalan Pancasila yang baik akan mempermudah terwujudnya tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia.
      Adapun tujuan pembuatan makalah ini adalah : teoritis tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam pengamalan Pancasila, sebagai warga negara yang baik,setia pada nusa dan bangsa sudah seharusnya memiliki rasa cinta tanah air, rela berkorban dan mematuhi peraturan UUD 45 dengan menghayati dan mempelajari falsafah .





_____________________________________________

B. Rumus Masalah

1. Penjelasan dari ketuhanan yang maha esa

2. Penjelasan dari kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Penjelasan persatuan Indonesia


C. Tujuan

1. Menjelaskan sila pertama ketuhanan yang maha esa

2. Menjelaskan sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Menjelaskan sila ke-3 persatuan Indonesia



BAB II
PEMBAHASAN

A. Ketuhanan Yang Maha Esa

     Pancasila sila pertama yang berbunyi ketuhanan yang maha esa berarti bahwa negara mengakui adanya Tuhan. Tuhan merupakan pencipta seluruh alam semesta ini. Yang maha esa berarti maha tunggal, tiada sekutu baginya, esa dalam zatnya, dalam sifatnya maupun perbuatannya. Tuhan sendirilah yang mengetahui , Dan tiada yang sanggup menandingi keagungannya. Tidak ada yang bisa mengaturnya, karena Tuhan mengatur segala aturan. Tuhan tidak diciptakan oleh makhluk lain melainkan tuhan yang menciptakan segalanya. Bahagia ,tertawa, sedih, tangis dan gembira juga Tuhan yang menentukan.
      Dengan demikian ketuhanan yang maha esa tunggal, yang menciptakan alam semesta beserta isinya. Dan diantara makhluk ciptaan tuhan yang maha esa yang berkaitan dengan sila ini ialah manusia . Sebagai pencipta, kekuatan Tuhan tidaklah terbatas, sedangkan selainnya adalah terbatas.

I.Butir Butir Pancasila Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

    Ketetapan MPR No.I /MPR/1978 tentang ekaprasetia Pancasila menjabarkan kelimaasas dalam Pancasila menjadi 45 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila. Ketetapan ini kemudian dicabut dengan Tap MPR No.I/MPR/2013 .

a. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan yang maha esa,sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

b. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan yang maha esa.

c.membina kerukunan hidup diantara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan yang maha esa .

d.agama dan kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan yang maha esa.

e. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

f. tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa kepada orang lain.

     Dari butir-butir yang telah disebutkan di atas, telah disebutkan bahwa dalam kehidupan beragama itu tidak diperbolehkan adanya suatu paksaan. Setelah ketetapan ini dicabut,tidak pernah dipublikasikan kajian mengenai apakah butir-butir ini benar benar diamalkan dalam jam ke seharian warga Indonesia.Manusia selain merupakan makhluk ciptaan Tuhan juga merupakan makhluk sosial, yang berarti bahwa manusia memerlukan pergaulan dengan manusia lainnya. Setiap manusia perlu bersosialisasi dengan anggota masyarakat lainnya.
     Bangsa Indonesia yang beraneka agama, menjalankan ibadahnya masing-masing di mana pemeluk melaksanakan ajaran agama sesuai dengan norma agama nya. Agar tidak terjadi pertentangan antara pemeluk agama yang berbeda, maka hendaknya dikembangkan sikap toleransi beragama,yaitu sikap hormat-menghormati sesama pemeluk agama yang berbeda, sikap menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai ajaran masing-masing, dan tidak boleh memaksakan suatu agama kepada orang lain. Toleransi beragama tidak berarti bahwa ajaran agama yang satu bercampur aduk dengan ajaran agama lainnya.

II. Penerapan Pancasila Sila Pertama Dalam Kehidupan Berbangsa Saat Ini.

   Penerapan sila ini dalam kehidupan sehari-hari yaitu : misalnya menyayangi binatang menyayangi tumbuh-tumbuhan dan merawatnya selalu menjaga kebersihan dan sebagainya. Dalam Islam bahkan ditekankan bahwa Allah tidak suka pada orang orang yang membuat kerusakan dimuka bumi tetapi Allah senang terhadap orang-orang yang selalu bertakwa dan selalu berbuat baik.lingkungan hidup Indonesia yang dianugerahkan Tuhan yang maha esa kepada rakyat dan bangsa Indonesia merupakan karunia dan rahmatnya yang wajib dilestarikan dan dikembangkan kemampuannya agar tetap dapat menjadi sumber dan penunjang hidup bagi rakyat dan bangsa Indonesia serta makhluk hidup lainnya demi kelangsungan dan peningkatan kualitas hidup itu sendiri.

_____________________________________________
¹https://www.blogger.com/u/1/blogger.g?blogID=8088627778780859768#editor/target=post;postID=2724737278227757206;onPublishedMenu=allposts;onClosedMenu=allposts;postNum=0;src=postname di akses pada  10 April 2020 9:11


_____________________________________________

B.Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab

      sila kemanusiaan yang adil dan beradab secara sistematis didasari dan dijiwai oleh sila ketuhanan yang maha esa serta mendasari dan menjiwai sila ketiga sila berikutnya.Sila kemanusiaan sebagai dasar fundamental dalam kehidupan kenegaraan, kebangsaan dan kemasyarakatan.nilai kemanusiaan ini bersumber pada dasar filosofis antropologi bahwa hakikat manusia adalah susunan kodrat rohani atau jiwa dan raga, sifat kodrat individu dan makhluk sosial,kedudukan kodrat makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan yang maha esa.
     dalam sila kemanusiaan terkadang nilai-nilai bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab.oleh karena itu dalam kehidupan kenegaraan terutama dalam peraturan perundang-undangan negara harus mewujudkan tercapainya tujuan ketinggian harkat dan martabat manusia,terutama hak hak kodrat manusia sebagai hak dasar (hak asasi) harus dijamin dalam peraturan perundang-undangan negara. Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah mengandung nilai suatu kesadaran sikap moraldan tingkah laku manusia yang didasarkan pada potensi Budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan pada umumnya baik terhadap diri sendiri terhadap sesama manusia maupun terhadap lingkungannya. Nilai manusia yang beradab adalah perwujudan nilai kemanusiaan sebagai makhluk yang berbudaya bermoral dan beragama.
      dalam kehidupan kenegaraan harus senantiasa dilandasi oleh moral kemanusiaan antara lain dalam kehidupan pemerintah negara, politik ekonomi, hukum, sosial, budaya, pertahan dan keamanan serta dalam kehidupan keagamaan.oleh karena itu dalam kehidupan bersama dalam negara harus dijiwai oleh moral kemanusiaan untuk saling menghargai sekalipun terhadap untuk saling menjaga keharmonisan dalam kehidupan bersama.
    nilai kemanusiaan yang adil mengandung setiap makna bahwa hakikat manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab harus berkodrat adil.hal ini mengandung suatu pengertian bahwa hakekat manusia harus adil dalam hubungan dengan diri sendiri, adil terhadap manusia lain،adil terhadap masyarakat bangsa dan negara, adil terhadap lingkungannya serta adil terhadap Tuhan yang maha esa.konsekuensinya nilai yang terkandung dalam kemanusiaan yang adil dan beradab adalah menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan yang maha esa. Menjunjung tinggi hak hak asasi manusia, menghargai atas kesamaan hak dan derajat tanpa membedakan suku, ras, keturunan, status sosial maupun agama.Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, tenggang rasa, tidak semena-mena terhadap sesama manusia, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan ( darmodihardjo,1996 ).
    sila ke-2 ini mengandung makna warga negara Indonesia mengakui adanya manusia yang bermartabat ( bermartabat adalah manusia memiliki kedudukan dan derajat yang lebih tinggi dan harus dipertahankan dengan kehidupan yang layak ) , memperlakukan sesama secara adil (adil dalam pengertian tidak berat sebelah, jujur, tidak berpihak dan memperlakukan orang secara sama ) dan beradab ( beradab dalam arti mengetahui tata krama, sopan santun dalam kehidupan dan pergaulan ) di mana manusia memiliki daya cipta rasa niat dan keinginan sehingga jelas adanya perbedaan antara manusia dan hewan.jadi sila ke-2 ini menghendaki warga negara untuk menghormati kedudukan setiap manusia dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing,setiap manusia mempunyai kehidupan yang layak dan bertindak jujur serta menggunakan norma sopan santun dalam pergaulan sesama manusia .

__________
¹https://www.blogger.com/u/1/blogger.g?blogID=8088627778780859768#editor/target=post;postID=2724737278227757206;onPublishedMenu=allposts;onClosedMenu=allposts;postNum=0;src=postname di akses pada  10 April 2020 11:11


____________________________________________

Butir-butir implementasi sila kedua adalah sebagai berikut :.

1. Mengakui persamaan derajat persamaan hak hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.butir ini menghendaki bahwa setiap manusia mempunyai martabat sehingga tidak boleh melecehkan manusia yang lain atau menghalangi manusia lain untuk hidup secara layak serta menghormati kepunyaan atau milik ( harta sifat dan karakter )orang lain serta menjalankan kewajiban atau sesuatu yang harus dilakukan sesama manusia yaitu menghormati hak manusia lain seperti hidup rasa aman dan hidup layak.

 2. Saling mencintai sesama manusia.kata cinta menghendaki adanya suatu keinginan yang sangat besar untuk memperoleh sesuatu dan rasa untuk memiliki dan kalau perlu berkorban untuk mempertahankannya.oleh sebab itu baik agama suku pendidikan ekonomi politik sebaran geografi seperti kota dan desa dan lain-lain.sebagai manusia Indonesia kita harus tetap memiliki keinginan untuk mencintai sesama manusia ( yaitu rasa memiliki dan kemauan berkurban untuk sesama manusia sehingga tercipta hidup rukun dan sejahtera.

3. Mengembangkan sikap tenggang rasa. Tenggang rasa menghendaki adanya usahadan kemauan dari setiap manusia Indonesia untuk menghargai dan menghormati perasaan orang lain oleh sebab itu butir ini menghendaki setiap manusia Indonesia untuk saling menghormati perasaan satu sama lain dengan menjaga keseimbangan hak dan kewajiban. Sebagai contoh selalu memberikan kritik yang membangun dengan cara yang santun dan berfokus pada permasalahan alih-alih kepada individu.

4. Tidak semena-mena terhadap orang lain.semena-mena berarti berwenang wewenang berat sebelah dan tidak berimbang oleh sebab itu butir ini menghendaki perilaku setiap manusia terhadap orang tidak boleh sewenang-wenang harus menjunjung hak dan kewajiban.manusia karena kemampuan dan usahanya sehingga mempunyai kelebihan dibandingkan yang lain baik dalam kekuasaan, ekonomi, atau kekayaan dan status sosial tidak boleh sewenang-wenang.

    Sila kemanusiaan yang adil dan beradabterkandung nilai-nilai peri kemanusiaan yang harus diperhatikan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini antara lain sebagai berikut :

1.pengakuan adanya harkat dan martabat manusia dengan segala hak dan kewajiban asasinya.
2. perlakuan yang adil terhadap sesama manusia terhadap diri sendiri alam sekitar dan terhadap Tuhan.
3.manusia sebagai makhluk beradab atau budaya yang memiliki daya cipta rasa karsa dan keyakinan.

_______
¹https://www.blogger.com/u/1/blogger.g?blogID=8088627778780859768#editor/target=post;postID=2724737278227757206;onPublishedMenu=allposts;onClosedMenu=allposts;postNum=0;src=postname di akses pada  10 April 2020 11:23


_____________________________________________
    Penerapan, pengamalan/aplikasi sila ini dalam kehidupan sehari-hari yaitu dapat diwujudkan dalam bentuk kepedulian akan hak setiap orang untuk memperoleh lingkunganhidup yang baik dan sehat hak setiap orang untuk mendapatkan informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup hak setiap orang untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku dan sebagainya ( Koesnadi Hardjasoemantri,200:558 ) .Dalam hal ini banyak yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk mengamalkan sila,misalnya mengadakan pengendalian tingkat polusi udara agar udara yang dihirup bisa tetap nyaman; menjaga kelestarian tumbuh-tumbuhan yang ada di lingkungan sekitar, mengadakan gerakan penghijauan dan sebagainya.

   nilai-nilai sila kemanusiaan yang adil dan beradab ini ternyata mendapat penjabaran dalam undang-undang nomor 23 tahun 1997 di atas,antara lain dalam pasal 5 ayat 1 sampai ayat 3 pasal 6 ayat 1 sampai ayat 2 dan pasal 7 ayat 1 sampai ayat 2. Dalam pasal 5 ayat 1 dinyatakan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,dalam ayat 2 dikatakan bahwa setiap orang mempunyai hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup dalam ayat 3 dinyatakan bahwa setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
   dalam pasal 6 ayat 1 dikatakan bahwa setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup dan dalam ayat 2 ditegaskan bahwa setiap orang yang melakukan usaha atau kegiatan berkewajiban memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan hidup.dalam pasal 7 ayat 1 ditegaskan bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup dalam ayat 2 ditegaskan bahwa ketentuan pada ayat 1 di atas dilakukan dengan cara:
1.meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat dan kemitraan.
2.menumbuh kembangkankan kemampuan dan kepeloporan masyarakat.
3. Menumbuhkan ketanggapan segera and masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial.
4.memberikan saran pendapat.
5. menyampaikan informasi atau menyampaikan laporan.


_____________________________________________

C. Persatuan Indonesia

   Dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 alenia 2 disebutkan bahwa "perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka bersatu berdaulat adil dan makmur ".berdasarkan pernyataan yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 tersebut maka pengertian "persatuan Indonesia "dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia merupakan faktor yang penting dan sangat menentukan keberhasilan perjuangan rakyat Indonesia. Persatuan merupakan suatu syarat yang mutlak untuk terwujud suatu negara dan bangsa dalam mencapai tujuan bersama. Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia peranan persatuan Indonesiamasih tetap memegang kunci pokok demi terwujudnya tujuan bangsa dan negara Indonesia. Oleh karena itu pengertian persatuan Indonesia sebagai hasil yaitu dalam wujud persatuan wilayah, bangsa, dan dikembangkan.
   jadi makna "persatuan Indonesia" adalah bahwa sifat dan keadaan negara Indonesia harus sesuai dengan hakikat satu. sifat dan keadaan negara Indonesia yang sesuai dengan hakikat 1 berarti mutlak tidak dapat dibagi, sehingga bangsa dan negara Indonesia yang menempati suatu wilayah tertentu merupakan suatu negara yang berdiri sendiri memiliki sifat dan keadaannya sendiri yang terpisah dari negara lain di dunia ini. Sehingga negara Indonesia merupakan suatu diri pribadi yang memiliki ciri khas sifat dan karakter sendiri yang berarti memiliki suatu kesatuan dan tidak terbagi-bagi titik makna"kesatuan Indonesia" dibentuk dalam proses sejarah yang cukup panjang sehingga seluruh bangsa Indonesia memiliki suatu persamaan nasib, suatu kesatuan kebudayaan, kesatuan wilayah serta suatu kesatuan asas kerohanian Pancasila yang terwujud dalam persatuan bangsa, wilayah, dan susunan negara.
    dasar pemikiran mengapa persatuan Indonesia dijadikan sila ke-3 dari Pancasilaadalah karena pengalaman bangsa Indonesia pada masa penjajahan di mana bangsa Indonesia sulit untuk bisa mendapatkan kemerdekaan dari penjajahan Belanda yang sudah mulai berada di Indonesia sejak abad ke-16 titik dengan menjalankan politik adu domba Belanda dapat melanggengkan kekuasaan di Indonesia sampai 350 tahun lamanya. Upaya untuk melepaskan dari diri dari penjajahan Belanda dengan membentuk organisasi yang bersifat nasional pun gagal karena Belanda memanfaatkan suku-suku lokal untuk memadamkan pemberontakan titik oleh karena itu muncul banyak pahlawan perintis kemerdekaan yang bersifat lokal seperti : cut nyak Diendari Aceh, imam Bonjol dari Sumatera barat, pangeran Antasari dari Kalimantan, pangeran di Diponegoro dari Jawa tengah, dan masih banyak lagi yang kesemuanya itu berjuang untuk merebut kemerdekaan Indonesia titik inilah yang menjadi dasar mengapa persatuan Indonesia dijadikan sila ke-3 Pancasila.


_____________________________________________

BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN

   Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara sesungguhnya berisi :
1. ketuhanan yang maha esa tunggal, yang menciptakan alam semesta beserta isinya.
2. toleransi beragama tidak berarti bahwa ajaran agama yang satu bercampur aduk dengan ajaran agama lainnya.
3.menjalankan ibadahnya masing-masing di mana pemeluk melaksanakan ajaran agama sesuai dengan norma agama nya. Agar tidak terjadi pertentangan antara pemeluk agama yang berbeda maka hendaknya dikembangkan sikap toleransi beragama.
4.mewujudkan dalam bentuk kepedulian akan hak setiap orang untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik.
5. Mewujudkan sebuah keadilan ( adil dalam pengertian tidak berat sebelah, jujur tidak berpihak dan memperlakukan orang secara sama ) dan beradab ( beradab dalam arti mengetahui tata krama sopan santun dalam kehidupan dan pergaulan ).

B. Saran
   Pada makalah ini terdapat banyak kekurangan, baik dari segi susunan kata,penulisan, dan lain sebagainya. Maka kami sebagai penulis mohon maaf sebesar-besarnya atas kekurangan kami, dan kami juga mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun. semoga dengan kritik dan saran yang diberikan bisa kami jadikan pelajaran untuk memperbaiki makalah yang kami buat kedepannya.


DAFTAR PUSTAKA

¹https://www.blogger.com/u/1/blogger.g?blogID=8088627778780859768#editor/target=post;postID=2724737278227757206;onPublishedMenu=allposts;onClosedMenu=allposts;postNum=0;src=postname diakses pada 9 April 2020 09 : 00




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Teori Perkembangan Manusia

KATA PENGANTAR  Dengan menyebut nama Allah SWT yang maha pengasih lagi maha penyayang, segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam yang tela...